Selasa 15 Dec 2020 06:02 WIB

Potensi Korupsi Tinggi di Tengah Pandemi

PBB mendorong pemanfaatan pedoman antikorupsi global

Red: Nur Aini
Foto: Republika
Potensi korupsi tinggi di tengah pandemi

REPUBLIKA.CO.ID, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres dalam peringatan Hari Anti-Korupsi Internasional, 9 Desember menyoroti potensi praktik korupsi yang dapat melebar di tengah krisis akibat pandemi Covid-19.

- Pengawasan cenderung menjadi lebih lemah, terutama di tengah upaya pemerintah untuk segera membelanjakan anggaran negara guna memulihkan perekonomian, menyediakan bantuan darurat, serta membeli pasokan medis.

- Korupsi merampas sumber daya dari masyarakat yang membutuhkan bantuan, merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi, memperlebar jurang kesenjangan yang besar dan semakin terungkap dengan adanya pandemi, dan menghambat pemulihan segera.

- PBB mendorong pemanfaatan pedoman antikorupsi global yang tercantum dalam Konvensi Anti-Korupsi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memperkuat pengawasan, akuntabilitas, dan transparansi melalui kemitraan yang luas.

“Tindakan melawan korupsi harus menjadi bagian dari reformasi dan inisiatif nasional dan internasional yang lebih luas untuk memperkuat tata kelola yang baik, menghentikan aliran uang haram dan suaka pajak, dan mengembalikan aset-aset yang dicuri, sejalan dengan Tujuan Berkelanjutan (SDGs),” Antonio Guterres

Sumber: Antara

Pengolah Data: Nur Aini

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement