REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasindo (Persero) Kiagus Emil Fahmy Cornain (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/11/2021). Kiagus Emil diperiksa sebagai saksi dalam perkara korupsi di PT Asuransi Jasindo.