Senin 12 Mar 2018 13:26 WIB

Bus Transjakarta Premium Disiapkan untuk Warga Bekasi

Bus ini disediakan untuk warga yang terdampak pemberlakuan sistem ganjil-genap..

Red: Mohamad Amin Madani

Bus Transjabotabek melintas di Gerbang Tol Bekasi Barat 1 saat peluncuran Operasi Green Line dan Pemberlakuan Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan di Tol Jakarta Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Bus Transjabotabek melintas di Gerbang Tol Bekasi Barat 1 saat peluncuran Operasi Green Line dan Pemberlakuan Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan di Tol Jakarta Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Kapolri Jenderal Polisi Tito karnavian (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) saat peluncuran Operasi Green Line dan Pemberlakuan Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan di Tol Jakarta Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Bus Transjabotabek terparkir saat peluncuran Operasi Green Line dan Pemberlakuan Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan di Tol Jakarta Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Kapolri Jenderal Polisi Tito karnavian (kiri) bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) menggunting pita saat peluncuran Operasi Green Line dan Pemberlakuan Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan di Tol Jakarta Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Bus Transjabotabek melintas di Gerbang Tol Bekasi Barat 1 saat peluncuran Operasi Green Line dan Pemberlakuan Paket Kebijakan Penanganan Kemacetan di Tol Jakarta Cikampek di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyediakan sebanyak 20 unit moda angkutan umum bus premium untuk mengangkut para pengendara mobil pribadi yang terdampak pemberlakuan sistem ganjil-genap di ruas tol Jakarta-Cikampek.

 

Mulai tanggal 12 Maret 2018, diberlakukan sistem kendaraan dengan nomor polisi ganjil-genap dengan arah tujuan Jakarta, dari pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement