Kamis 30 Dec 2021 12:48 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum di Kabupaten Bandung

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Bupati Bandung Dadang Supriatna (ketiga kanan) memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (30/12). Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti seperti 4,957 kilogram ganja, 0,336 kilogram sabu, 416 butir berbagai jenis psikotropika, 132 buah ponsel, satu unit sepeda motor, 3.738 botol minuman keras, 59 karung pupuk palsu, berbagai jenis senjata tajam dan senjata api yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama kurun waktu tahun 2020 hingga 2021. (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (30/12). Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti seperti 4,957 kilogram ganja, 0,336 kilogram sabu, 416 butir berbagai jenis psikotropika, 132 buah ponsel, satu unit sepeda motor, 3.738 botol minuman keras, 59 karung pupuk palsu, berbagai jenis senjata tajam dan senjata api yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama kurun waktu tahun 2020 hingga 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Bupati Bandung Dadang Supriatna (kanan) memusnahkan barang bukti sabu saat pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (30/12). Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti seperti 4,957 kilogram ganja, 0,336 kilogram sabu, 416 butir berbagai jenis psikotropika, 132 buah ponsel, satu unit sepeda motor, 3.738 botol minuman keras, 59 karung pupuk palsu, berbagai jenis senjata tajam dan senjata api yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama kurun waktu tahun 2020 hingga 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (30/12). Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti seperti 4,957 kilogram ganja, 0,336 kilogram sabu, 416 butir berbagai jenis psikotropika, 132 buah ponsel, satu unit sepeda motor, 3.738 botol minuman keras, 59 karung pupuk palsu, berbagai jenis senjata tajam dan senjata api yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama kurun waktu tahun 2020 hingga 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (30/12). Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti seperti 4,957 kilogram ganja, 0,336 kilogram sabu, 416 butir berbagai jenis psikotropika, 132 buah ponsel, satu unit sepeda motor, 3.738 botol minuman keras, 59 karung pupuk palsu, berbagai jenis senjata tajam dan senjata api yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama kurun waktu tahun 2020 hingga 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas menata sejumlah barang bukti saat pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (30/12). Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti seperti 4,957 kilogram ganja, 0,336 kilogram sabu, 416 butir berbagai jenis psikotropika, 132 buah ponsel, satu unit sepeda motor, 3.738 botol minuman keras, 59 karung pupuk palsu, berbagai jenis senjata tajam dan senjata api yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama kurun waktu tahun 2020 hingga 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas menata sejumlah barang bukti saat pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (30/12). Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti seperti 4,957 kilogram ganja, 0,336 kilogram sabu, 416 butir berbagai jenis psikotropika, 132 buah ponsel, satu unit sepeda motor, 3.738 botol minuman keras, 59 karung pupuk palsu, berbagai jenis senjata tajam dan senjata api yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama kurun waktu tahun 2020 hingga 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas menata sejumlah barang bukti saat pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (30/12). Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti seperti 4,957 kilogram ganja, 0,336 kilogram sabu, 416 butir berbagai jenis psikotropika, 132 buah ponsel, satu unit sepeda motor, 3.738 botol minuman keras, 59 karung pupuk palsu, berbagai jenis senjata tajam dan senjata api yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama kurun waktu tahun 2020 hingga 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas menunjukkan barang bukti senjata api saat pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (30/12). Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti seperti 4,957 kilogram ganja, 0,336 kilogram sabu, 416 butir berbagai jenis psikotropika, 132 buah ponsel, satu unit sepeda motor, 3.738 botol minuman keras, 59 karung pupuk palsu, berbagai jenis senjata tajam dan senjata api yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama kurun waktu tahun 2020 hingga 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas memusnahkan barang bukti sepeda motor saat pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (30/12). Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti seperti 4,957 kilogram ganja, 0,336 kilogram sabu, 416 butir berbagai jenis psikotropika, 132 buah ponsel, satu unit sepeda motor, 3.738 botol minuman keras, 59 karung pupuk palsu, berbagai jenis senjata tajam dan senjata api yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama kurun waktu tahun 2020 hingga 2021. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis memusnahkan sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Jalan Jaksa Naranata, Baleendah, Kabupaten Bandung, Kamis (30/12).

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung memusnahkan sejumlah barang bukti seperti 4,957 kilogram ganja, 0,336 kilogram sabu, 416 butir berbagai jenis psikotropika, 132 buah ponsel, satu unit sepeda motor, 3.738 botol minuman keras, 59 karung pupuk palsu, berbagai jenis senjata tajam dan senjata api yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama kurun waktu tahun 2020 hingga 2021.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement